Informasi Lengkap tentang pendidikan dan Pengajaran serta cara belajar mengajar di sekolah

Pengertian dan Hakikat Inovasi Pendidikan


 Pengertian dan Hakikat Inovasi Pendidikan

Perubahan dan inovasi keduanya sama dalam hal memiliki unsur yang  baru atau lain dari sebelumnya. Tetapi inovasi berbeda dari perubahan, karena dalam inovasi dalam unsur kesengajaan. Pembaharuan misalnya dalam hal pembaharuan kebijaksanaan pendidikan mengandung unsur kesenngajaan dan pada umumnya istilah pembaharuan dapat disamakan dengan inovasi (Suryo Subroto, 1990 : 127).
Secara etimologi inovasi berasal dari kata latin innovaation yang berarti pembaharuan dan perubahan. Kata kerjanya innovo yang artinya memperbarui dan mengubah. Inovasi ialah suatu perubahan baru yang menuju ke arah perbaikan dan berencana (tidak secara kebetulan saja) (Idris, Lisma Jamal 1992 : 70).
Di dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Inovasi di artikan pemasukan satu pengenalan hal-hal yang baru; penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya, yang (gagasan, metode atau alat) (tim penyusun kamus pusat pembinaan dan pengembangan bahasa, 1989:333).
10
 
Inovasi Pendidikan adalah inovasi dalam bidang pendidikan atau inovasi untuk memecahkan masalah pendidikan. Jadi inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil inversi (penemuan baru) atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
Selanjutnya dijelaskan bahwa sesuatu yang baru itu, mungkin sudah lama dikenal pada konteks sosial atau sesuatu itu sudah lama dikenal, tetapi belum dilakukan perubahan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa inovasi adalah perubahan, tetapi tidak semua perubahan merupakan inovasi (Idris, Lisma Jamal, 1992 : 71).
Selain tersebut diatas ada satu lagi definisi tentang inovasi Pendidikan ialah suatu perubahan yang baru dan kualitatif berbeda dari hal (yang ada) sebelumnya dan sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan guna mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan (Suryobroto, 1990 : 127).
Ada istilah yang menentukan (crucial) definisi ini yang perlu dijabarkan untuk memberikan pegangan bagi mereka yang akan meneliti, merencanakan, melaksanakan atau menilai inovasi dalam pendidikan.
Dimaksudkan “baru” dalam pengertian tersebut adalah apa saja yang belum dipahami, diterima atau dilaksanakan oleh si penerima inovasi, meskipun mungkin bukan merupakan hal yang baru lagi bagi orang lain.
Sedangkan “Kualitatif” berarti bahwa inovasi itu memungkinkan adanya reorganisasi atau pengaturan kembali dari pada unsur-unsur dalam pendidikan, jadi bukan semata-mata penjumlahan atau penambahan dari unsur-unsur komponen yang ada sebelumnya. Inovasi adalah lebih dari keseluruhan jumlah unsur-unsur komponen. Tindakan menambah anggaran belanja supaya dapat mengadakan lebih banyak murid, guru kelas, buku dan sebagainya meskipun perlu dan penting bukan merupakan tindakan inovasi. Tetapi tindakan mengatur kembali jenis dan pengelompokan pelajaran, waktu, ruang kelas, cara-cara menyampaikan pelajaran, sehingga dengan tenaga, alat uang dan waktu yang sama dapat dijangkau jumlah sasaran murid yang lebih banyak, dan dicapai kualitas yang lebih tinggi, itulah tindakan inovasi.
Dikarenakan besar dan kompleksnya masalah pendidikan kita sekarang, apabila pada masa mendatang, sementara itu mengingat keterbatasan dan kemampuan  yang dimiliki, maka tindakan inovasi atau pembaharuan sangatlah diperlukan. Kendatipun demikian hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa sesuatu yang baru belum tentu baik, maksudnya belum tentu inovatif.
“Hal” yang dimaksudkan dalam definisi tadi adalah banyak sekali meliputi semua komponen dan aspek dalam sub-sistem pendidikan. Yang diinovasi pada hakekatnya ialah ide atau rangkaian ide. Sementara inovasi,  karena sifatnya tetap bercorak “mental” sedang yang lain dapat memperoleh bentuknya yang “nyata” termasuk hal yang diinovasikan ialah buah pikiran; metode dan teknik bekerja, mengatur, mendidik : perbuatan, peraturan norma; barang / alat.
Unsur “kesengajaan” merupakan perkembangan baru dalam pemikiran para pendidik dewasa ini. Pembatasan arti secara fungsional ini lebih banyak mengutarakan harapan kalangan pendidikan agar kita kembali pada “ajar” (learning) dan “pengajaran” (theacing) dan menghindarkan diri dari pembaharuan perkakas (gad getering). Sebaliknya perlu sekali ditingkatkan teknologi sosial (social technology), secara sengaja dan berencana menciptakan kombinasi dari pada sarana-sarana yang paling ampuh (effective) untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Sering dipergunakan  kata-kata dan dikembangkannya konsepsi-konsepsi pembaharuan pendidikan, dan kebijaksanaan serta strategi untuk melaksanakannya, membuktikannya adanya anggapan yang kuat, bahwa pembaharuan dan penyempurnaan pendidikan harus dilakukan secara sengaja dan berencana, dan tidak dapat dipasrahkan menurut cara-cara kebetulan, atau sekedar berdasarkan hobby perorangan belaka.

Labels: Pendidikan, Pengajaran

Thanks for reading Pengertian dan Hakikat Inovasi Pendidikan. Please share...!

Back To Top