Pengertian dan Hakikat Inovasi Pendidikan
Perubahan
dan inovasi keduanya sama dalam hal memiliki unsur yang baru atau lain dari sebelumnya. Tetapi
inovasi berbeda dari perubahan, karena dalam inovasi dalam unsur kesengajaan.
Pembaharuan misalnya dalam hal pembaharuan kebijaksanaan pendidikan mengandung
unsur kesenngajaan dan pada umumnya istilah pembaharuan dapat disamakan dengan
inovasi (Suryo Subroto, 1990 : 127).
Secara
etimologi inovasi berasal dari kata latin innovaation
yang berarti pembaharuan dan perubahan. Kata kerjanya innovo yang artinya memperbarui dan mengubah. Inovasi ialah suatu
perubahan baru yang menuju ke arah perbaikan dan berencana (tidak secara
kebetulan saja) (Idris, Lisma Jamal 1992 : 70).
Di
dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Inovasi di artikan pemasukan satu
pengenalan hal-hal yang baru; penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada
atau yang sudah dikenal sebelumnya, yang (gagasan, metode atau alat) (tim
penyusun kamus pusat pembinaan dan pengembangan bahasa, 1989:333).
|
Selanjutnya
dijelaskan bahwa sesuatu yang baru itu, mungkin sudah lama dikenal pada konteks
sosial atau sesuatu itu sudah lama dikenal, tetapi belum dilakukan perubahan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa inovasi adalah perubahan, tetapi tidak
semua perubahan merupakan inovasi (Idris, Lisma Jamal, 1992 : 71).
Selain
tersebut diatas ada satu lagi definisi tentang inovasi Pendidikan ialah suatu
perubahan yang baru dan kualitatif berbeda dari hal (yang ada) sebelumnya dan
sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan guna mencapai tujuan tertentu
dalam pendidikan (Suryobroto, 1990 : 127).
Dimaksudkan
“baru” dalam pengertian tersebut adalah apa saja yang belum dipahami, diterima
atau dilaksanakan oleh si penerima inovasi, meskipun mungkin bukan merupakan
hal yang baru lagi bagi orang lain.
Sedangkan
“Kualitatif” berarti bahwa inovasi itu memungkinkan adanya reorganisasi atau
pengaturan kembali dari pada unsur-unsur dalam pendidikan, jadi bukan
semata-mata penjumlahan atau penambahan dari unsur-unsur komponen yang ada
sebelumnya. Inovasi adalah lebih dari keseluruhan jumlah unsur-unsur komponen.
Tindakan menambah anggaran belanja supaya dapat mengadakan lebih banyak murid,
guru kelas, buku dan sebagainya meskipun perlu dan penting bukan merupakan
tindakan inovasi. Tetapi tindakan mengatur kembali jenis dan pengelompokan
pelajaran, waktu, ruang kelas, cara-cara menyampaikan pelajaran, sehingga
dengan tenaga, alat uang dan waktu yang sama dapat dijangkau jumlah sasaran
murid yang lebih banyak, dan dicapai kualitas yang lebih tinggi, itulah
tindakan inovasi.
Dikarenakan
besar dan kompleksnya masalah pendidikan kita sekarang, apabila pada masa
mendatang, sementara itu mengingat keterbatasan dan kemampuan yang dimiliki, maka tindakan inovasi atau
pembaharuan sangatlah diperlukan. Kendatipun demikian hal yang perlu
diperhatikan adalah bahwa sesuatu yang baru belum tentu baik, maksudnya belum
tentu inovatif.
“Hal”
yang dimaksudkan dalam definisi tadi adalah banyak sekali meliputi semua
komponen dan aspek dalam sub-sistem pendidikan. Yang diinovasi pada hakekatnya
ialah ide atau rangkaian ide. Sementara inovasi, karena sifatnya tetap bercorak “mental”
sedang yang lain dapat memperoleh bentuknya yang “nyata” termasuk hal yang
diinovasikan ialah buah pikiran; metode dan teknik bekerja, mengatur, mendidik
: perbuatan, peraturan norma; barang / alat.
Unsur
“kesengajaan” merupakan perkembangan baru dalam pemikiran para pendidik dewasa
ini. Pembatasan arti secara fungsional ini lebih banyak mengutarakan harapan
kalangan pendidikan agar kita kembali pada “ajar” (learning) dan “pengajaran”
(theacing) dan menghindarkan diri dari pembaharuan perkakas (gad getering).
Sebaliknya perlu sekali ditingkatkan teknologi sosial (social technology),
secara sengaja dan berencana menciptakan kombinasi dari pada sarana-sarana yang
paling ampuh (effective) untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Sering
dipergunakan kata-kata dan dikembangkannya
konsepsi-konsepsi pembaharuan pendidikan, dan kebijaksanaan serta strategi
untuk melaksanakannya, membuktikannya adanya anggapan yang kuat, bahwa
pembaharuan dan penyempurnaan pendidikan harus dilakukan secara sengaja dan
berencana, dan tidak dapat dipasrahkan menurut cara-cara kebetulan, atau
sekedar berdasarkan hobby perorangan
belaka.
Labels:
Pendidikan,
Pengajaran
Thanks for reading Pengertian dan Hakikat Inovasi Pendidikan. Please share...!