Asas dalam Manajemen Humas
Dalam melaksanakn tugas-tugasnya manajemen Humas harus
memperhatikan asas yang berkaitan dengan humas, agar tugas-tugas tersebut dapat
berjalan secara efektif dan efisien. Adapun asas-asas tersebut antara lain:
a. Asas objektif dan resmi
Semua
informasi atau berita yanmg disampaikan keada masyarakat harus berupa suara
resmi dari suatu instansi atau lembaga. Oleh karena itu, informasi yang
disebarluaskan tidak boleh bertentangan dengan kebijaksanaan yang tengah
dijalankan. Dalam hal ini penelitian dan pengontrolan kegiatan humas oleh
atasan memegang peranan yang sangat penting agar terhindar dari kemungkinan
pemberitaan yang tidak tepat atau merugikan.
b. Asas Organisasi yang Tertib dan Disiplin
Humas akan
berfungsi apabila tugas-tugas pokok organisasi atau lembaga berjalan lancar,
efektif, serta memiliki hubungan kerja ke dalam dan ke luar organisasi yang
efektif pula. Situasi tersebut memungkinkan informasi atau berita yang
disebarkan tidak berbeda dengan kenyataan.
c. Asas Mendorong Partisipasi
Informsi
harus mendorong tumbuhnya minat masyarakat agar ikut berpartisipasi atau
memberikan dukungan secara wajar. Oleh karena itu, informasi atau berita yang
disampaikan kepada masyarakat tidak sekedar dilihat dari kepentingan
organisasi, tetapi harus dilihat dri pihak penerima informasi.
d. Asas Kontinuitas Informasi
Humas harus
berusaha agar masyarakat memperoleh informasi secara kontinu seuai engan
kebutuhan. Untuk itu, informasi lisan dan tertulis dapat dilakukan secara
berkala dan pada waktu tertentu. Dengan demikian, masyarakat memiliki gmbaran
yang lengkap dan menyeluruh tentang keadaan atau masalah yang dihadapi suatu
organisasi atau lembaga.
e. Asas Pemerhatian Respons Masyarakat
Rspons yang
timbul dikalngn masyarakat sebagai feed back harus mendapat perhatian
sepenuhnya. Respons masyarakat dapat berbentuk saran, pendapat, kritik, keluhan
dn prtanyaan. Semua respons itu harus disting agar dpat digunakan untuk
memperbaiki kegiatan-kegiatan dalam rangka memenuhi harapan masyarakat. Seorang
pemimpin tidak boleh merasa takut atau menghindari rspons mayarakat, terutama
kritik. Berdasarkan respons masyarakat tersebut, seorang pemimpin dapat
memperoleh pengalaman baru yang mungkin belum pernah terpikirkan sebelumnya.
Dengan demikian, di dalam humas terdapat suatu usaha untuk mewujudkan hubungan
yang hrmonis antara suatu badan (lembaga) dan publiknya sehingga timbul opini
publik yang menguntungkan badan atau lembaga tersebut.
Disamping ass-asas
yang telah disebutkan, perlu ditegaskan pula bahwa untuk mencapai suatu
hubungan kerja sama yang harmonis dengan publik, kegiatan humas harus diarahkan
ke dalam da ke luar. Kegiatn ke dalam disebut internal public relations, sedangkan
kegiatan ke luar disebut eksternal public relations.
Apabila sekolah
melaksanakan asas atau prinsip humas dalam rangka pembinaan dan pengembangan
kehidupan di sekolah, kegiatan humas memperoleh sebutan tersendiri, yaitu publisitas
seklah. Publisitas sekolah adalah semua aktivitas yang diwujudkan untuk
menciptakan kerja sama yang harmonis antara sekolah dan masyarakat melalui
usaha memperkenalkan sekolah dan seluruh kegiatannya kepada masyarakat agar sekolah
memperoleh simpati dan pengertian masyarakat.
Hubungan kerja
sama lembaga pendidikan sekolah dan masyarakat itu dapat digolongkan menjadi
tiga jnis hubungan, yaitu:
1)
Hubungan
Edukatif
Hubungan
dukatif disini ialah hubungan kerja sama dalam hal mendidik murid, antara guru
di sekolah dan orangtua di keluarga. Adanya hubungan ii dimaksudkan agar tidak
terjadi perbedaan prinsip atau bahkan pertentangan yang dapat mengakibtkan
keragu-guan pendirian dan sikap pada diri anak atau murid. Antara sekolah yang diwakili
oleh guru dan orangtua tidak saling berbeda atau berselisih paham, baik tentang
norma-norma etika maupun norma-norma sosial yang hendak ditanamkan kepada
anak-anak mereka.
2)
Hubungan
Kultural
Hubugan
kultural yang dimaksud adlah usaha antara sekolah dan masyarakat yang
memungkinkan adanya saling membina dan mengembangkan kebudayaan masyarakat
tempat sekolah tersebut berada. Diharapkan sekolah menjadi titik pusat dari
sumber tempat terpencarnya norma-norma kehidupan (norma agama, etika dan
estetika).
3)
Hubungan
Institusional
Hubungan institusional yaitu hubungan kerjasama
antara sekolah dengan lembaga-lembaga atau instansi-instansi lain, baik swasta
maupun pemerintah. Seperti hubungan kerjasama ekolah dengn sekolah lain, engan
kepala pemerintahan setempat, jawatan penerangan, jawatan perikanan dan
peternakan, dengan peruhaan-perusahan egara atau swasta yang berkaitan dengan
perbaikan dan perkembangan pendidikan pada umumnya