Informasi Lengkap tentang pendidikan dan Pengajaran serta cara belajar mengajar di sekolah

Tujuan Pendidikan Demokratis

Tujuan Pendidikan Demokratis

Bagi negara yang menganut sistem demokrasi, pendidikan demokratis merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan sejak dini secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan. Hal ini agar demokrasi yang berkembang tidak disalahgunakan atau menjurus kepada anarki, karena kebebasan yang kebablasan, sehingga merusak fasilitas umum, menghujat atau memfitnah pun dianggap sebagai bagian dari demokrasi.
 Bila Pendidikan Demokratis tidak disertai oleh tatanan politik dan aturan politik serta hukum yang jelas, suatu kondisi tertentu bisa berubah menjadi anarkisme dan bahkan kemudian mengundang otorianisme yaitu suatu pemerintahan yang menindas dan berlawanan dengan prinsip demokrasi.
Berdasarkan hal tersebut menunjukan bahwa pendidikan demokratis tidak bisa dilaksanakan dengan baik tanpa adanya tatanan politik serta hukum yang jelas. Tanpa tatanan politik serta hukum yang jelas pendidikan demokratis bisa berubah menjadi anarkisme atau otorianisme. Oleh karena itu, bagi negara totaliter atau otonter, pendidikan demokrasi menjadi lebih penting lagi, walaupun ini disadari oleh yang berkuasa akan mengancam kekuasaannya.
Oleh karena melalui pendidikan demokratis rakyat akan diberdayakan untuk menuntut haknya dan menentang berbagai kebijakan penguasa yang bertentangan dengan prinsip-prinsip atau nilai-nilai demokrasi. Pentingnya pendidikan demokratis di Indonesia, disadari pula oleh para tokoh pendidikan dan para pengambil kebijakan. Dari mulai tahun 1960 sampai sekarang, pendidikan demokratis telah dilaksanakan walaupun dengan substansi yang berbeda, karena faktor kepentingan penguasa.
Sementara Pendidikan demokratis yang merupakan tuntutan dari terbentuknya masyarakat madani Indonesia mengandung berbagai unsure diantaranya :
 a) Manusia memerlukan kebebasan politik artinya mereka memerlukan pemerintah dari dan untuk mereka sendiri; b) Kebebasan intelektual; c) Kesempatan untuk bersaing di dalam perrwujudan diri sendiri (Self Realization); d) Pendidikan yang mengembangkan kepatuhan moral kepada kepentingan bersama dan bukan kepada kepentingan sendiri atau kelompok-, e) Pendidikan yang mengakui hak untuk berbeda (The Righttobe Different) Percaya kepada kemampuan manusia untuk membina masyarakat di masa depan.
Berdasarkan paparan di atas menunjukan bahwa pendidikan demokratis merupakan tuntutan untuk terwujudnya masyarakat yang bebas berpikir dan berkreasi. Oleh karena itu prinsip-prinsip demokrasi seperti kebebasan politik, kebebasan intelektual dan kebebasan untuk berbeda pendapat merupakan prinsip yang harus dilaksanakan pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Di tingkat persekolahan mata pelajaran yang memiliki visi dan misi yang jelas sebagai pendidikan demokratis adalah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). PKn dapat disikapi sebagai: pendidikan Kewarganegaraan, pendidikan politik, pendidikan nilai dan moral, pendidikan kebangsaan, pendidikan kemasyarakatan, pendidikan hukum dan hak asasi manusia, dan pendidikan demokrasi. Secara keseluruhan PKn memiliki fungsi yang strategis untuk mewujudkan esensi tujuan pendidikan nasional membentuk warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pentingnya PKn sebagai wahana formal pendidikan demokrasi disadari oleh para pakar pendidikan dan para pengambil keputusan.
 Hal ini sebagaimana tercantum dalam pasal 37 UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikar Nasional (SISDIKNAS), di mana PKn merupakan muatan kurikulum wajib dan mulai pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi. suatu negara yang menerapkan sistem demokrasi dimanapun berada, pada dasarnya untuk melindungi hak-hak warga negaranya, dan sacara tidak langsung menginginkan warga negaranya memiliki wawasan, menyadari akan keharusannya serta menampakkan partisipasinya sesuai dengan status dan perannya dalan masyarakat. Sebaliknya jika pratek sistem politik dalam Negara demokrasi mengabaikan nilai-nilai demokrasi, maka terjadilah konflik, krisis dan lemahnya pemahaman politik.
Salah satu solusi strategis secara konseptual adalah dengan cara memperkuat demokrasi dalam berbagai bidang dan aspek kehidupan. Upaya itu tentu tidak semudah membalikan telapak tangan, dimana negaranya menganut sistem demokrasi, maka warga negaranya akan demokratis, tetapi memerlukan proses pendidikan demokrasi.
Dengan kata lain demokrasi tidak bisa mengajarkannya sendiri. Kalau kekuatan, kemanfaatan dan tanggungjawab demokrasi tidak dipahami dan dihayati dengan baik oleh warga negara, sukar diharapkan mereka mau berjuang untuk mempertahannkannya. Maksudnya pengetahuan, skill, prilaku warga negara yang demokratis tidak akan terjadi dengan sendirinya, tetapi harus diajarkan kepada generasi penerus.
Dalam disartasinya memberikan penjelasan bahwa pendidikan demokrasi adalah upaya sistematis yang dilakukan Negara dan masyarakat untuk memfasilitasi individu warga negara agar memahami, menghayati, mengamalkan dan mengembangkan konsep, prinsip, dan nilai demokrasi sesuai dengan status perannya dalam masyarakat.
 Ada 3 (tiga) hal yang perlu diperhatikan dalam menanamkan pendidikan demokrasi kepada generasi muda, yaitu pengetahuan dan kesadaran akan hal : Pertama, demokrasi adalah bentuk kehidupan bermasyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat itu sendiri. Kedua, Demokrasi adalah suatu learning proses yang tidak dapat begitu saja meniru dari masyarakat lain. Ketiga, Kelangsungan demokrasi tergantung pada keberhasilan mentranformasikan nilai-nilai demokrasi: kebebasan, persamaan dan keadilan serta loyal kepada sistem politik yang bersifat demokrasi. Berdasarkan pendapat tersebut, menunjukan bahwa pendidikan demokrasi tidak dapat begitu saja meniru dari masyarakat lain, akan tetapi harus benar-benar digali dari budaya masyarakat itu sendiri. Kemudian demokrasi itu akan terus berlangsung dan berkembang manakala kita dapat mentransformasikan nilai-nilai demokrasi seperti kebebasan, persamaan dan keadilan serta loyal kepada sistem politik yang bersifat demokratis.
Demokrasi bisa tertanam dalam diri siswa dan juga bisa tumbuh dan berkembang dalam kehidupan keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara, selain perlu keteladanan dari orang tua, guru, tokoh masyarakat dan aparat, juga perlu pembelajaran dan pembudayaan demokrasi secara terencana, bertahap, dan berkesinambungan. Oleh karena itu, sebenarnya praktek demokrasi tidak mungkin langsung jadi, semuanya butuh tahap belajar dari perkembangan masing-masing negara.
Ada lagi hal penting yang tidak boleh dilupakan adalah pola pembelajarannya harus demokratis. Jangan sampai pembelajaran demokrasi, tetapi pola pembelajarannya bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Keadaan seperti ini jelas akan menjadi kontra produktif dengan tujuan pembelajaran dan pembudayaan demokrasi.
Demokrasi merupakan suatu proses pendidikan, bukan suatu yang dapat diciptakan dalam waktu sekejap. Karena itu betapa penting proses pendidikan dan latihan berdemokrasi baik pada institusi sosial, ekonomi, budaya, apalagi pada institusi politik. Diatas segala itu, demokrasi hanya akan tumbuh kalau ada kesadaran berdemokrasi (Democratic Consciousness), sikap tanggungjawab dalam berdemokrasi (Democratic Responsibility). Demokrasi bukan sekedar cara memperoleh kekuasan tetapi sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan umum dengan cara-cara yang demokratis.
Demokrasi bukan kebebasan tanpa batas. Kebebasan demokrasi dibatasi oleh tanggungjawab terhadap kepentingan umum dan hukum, karena demokrasi adalah pemerintahan untuk kepentingan umum dan hanya dapat terwujud apabila dilaksanakan berdasarkan hukum (Democracy Under The Rule Of Law). Namun kondisi objektif memperlihatkan bahwa pembelajaran yang selama ini dipraktikan belum kondusif bagi pengembangan nilai-nilai demokrasi. Seperti halnya dikemukakan oleh Affandi bahwa : Tujuan pendidikan demokrasi adalah untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan berpikir demokratis. Namun demikian dalam Kaitan dengan pendidikan, persoalan, yang muncul adalah mungkinkah pendidikan demokrasi dilangsungkan dalam suasana sekolah yang sangat birokratis, hirairkis-sentralistis dan elitis sebagai mana sekolah yang ada dewasa ini. [1]
Berdasarkan pendapat di atas, memberikan implikasi bahwa pendidikan demokrasi sangat diperlukan, agar warga negaranya mengerti, menghargai kesempatan dan tanggungjawab sebagai warga negara yang demokratis.
Pendidikan bukan hanya sekedar memberikan pengetahun dan praktek demokrasi, tetapi juga menghasilkan warga negaranya yang berpendirian teguh, mandiri memiliki sikap selalu ingin tahu, dan berpandangan jauh ke depan.
Namun diingatkannya bahwa pendidikan demokrasi ini jangan hanya dilihat sebagai subjek yang diajarkan dalam waktu terjadwal yang cenderung diabaikan lagi,  Jadi jangan hanya dilihat sebagai mata pelajaran yang terisolasi, tetapi harus dikaitkan dengan banyak hal yang dipelajari siswa, mungkin dalam pelajaran Sejarah, Kewarganegaraan, Etika, atau Ekonomi dan lebih banyak terjadi di luar sekolah.
Pendidikan demokrasi yang baik menurut Gandal dan Finn perlu dikembangkannya model "School-Based Democracy Education"( sekolah berbasis demokrasi), paling tidak dalam empat bentuk alternatif. (1) Perhatian yang cermat yaitu landasan dan bentuk-bentuk demokrasi. (2) Bagaimana ide demokrasi telah diterjemaahkan ke dalam bentuk-bentuk kelembagaan dan praktek di berbagai belahan bumi dalam berbagai kurun waktu. Dengan demikian siswa, akan mengetahui dan memahami kekuatan dan kelemahan demokrasi dalam berbagai konteks ruang dan waktu, (3) adanya kurikulum yang memungkinkan siswa dapat belajar secarah demokrasi di negaranya yang dapat menjawab persoalan apakah kekuatan dan kelemahan demokrasi yang diterapkan dinegaranya dalam berbagai kurun waktu, (4) tersedianya kesempatan bagi siswa untuk memahami kondisi demokrasi yang diterapkan dinegara-negara di dunia, sehingga para siswa memiliki wawasan luas tentang aneka ragam sistem sosial demokrasi datam berbagai konteks.[2]
Disamping keempat hal tersebut perlu ditambahkan pula upaya dikembangkan dalam bentuk kegiatan ekstra kurikuler yang bernuansa demokrasi dan menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang demokratis, dan melibatkan siswa dalam kegiatan masyarakat.
Dalam memahami demokrasi harus memaknai aspek-aspek demokrasi secara menyeluruh diperlukan kecerdasan ruhaniyah,  kecerdasan aqliyah (otak logis-rasional), kecerdasn emosional (natsiyah), kecerdasan menimbang (judgment), kecerdasan membuat keputusan dan memecahkan masalah (decision making and problem solving) dan kecerdasan membahasakan serta mengkomunikasikannya.
Berdasarkan pendapat di atas, menunjukan bahwa untuk memahami demokrasi diperlukan adanya kecerdasan ruhaniyah, nagliyah, aqliyah, nafsiyah, kececdasan dalam menimbang serta kecerdasan dalam membuat keputusan dan memecahkan masalah.
Dengan kata lain, perlu dikembangkannya pendidikan demokrasi yang bersifat multidimensional, yang memungkinkan para siswa dapat mengembangkan dan menggunakan seluruh potensinya sebagai individu dan warga negara dalam masyarakat bangsa dan negara yang demokratis
Labels: Pendidikan, Pengajaran

Thanks for reading Tujuan Pendidikan Demokratis. Please share...!

Back To Top