Prinsip-prinsip Pendidikan Dalam Demokrasi
Dalam setiap pelaksanaan pendidikan selalu terkait
dengan masalah-masalah antara lain:
1.
Hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh
pendidikan
2.
Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh
pendidikan
3.
Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka.
Dari prinsip-prinsip di atas dapat dipahami bahwa ide
dan nilai demokrasi pendidikan itu sangat banyak dipengaruhi oleh alam pikiran,
sifat dan jenis masyarakat dimana mereka berada, karena dalam realitasnya bahwa
pengembangan demokrasi pendidikan itu akan banyak dipengaruhi oleh latar
belakang kehidupan dan penghidupan masyarakat. Misalnya masyarakat agraris akan
berbeda dengan masyarakat metropolitan dan modern, dan sebagainya.
Apabila yang dikemukakan tersebut dikaitkan dengan
prinsip-prinsip demokrasi pendidikan yang telah diungkapkan, tampaknya ada
beberapa butir penting yang harus diketahui dan diperhatikan,diantaranya:
1.
Keadilan dalam pemerataan kesempatan belajar bagi semua
warga negara dengan cara adanya pembuktian kesetiaan dan konsisten pada sistem
politik yang ada;
2.
Dalam upaya pembentukan karakter bangsa sebagai bangsa
yang baik;
3.
Memiliki suatu ikatan yang erat dengan cita-cita
nasional.
Sedangkan pengembangan demokrasi pendidikan yang
berorientasi pada cita-cita dan nilai demokrasi, akan selalu memperhatikan
prinsip-prinsip berikut ini :
- Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan nilai-nilai luhurnya.
- Wajib menghormati dan melindungi hak asasi manusia yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur.
- Mengusahakan suatu pemenuhan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran nasional dengan memanfaatkan kemampuan pribadinya, dalam rangka mengembangkan kreasinya ke arah perkembangan dan kemajuan iptek tanpa merugikan pihak lain.
Sistem politik demokrasi suatu negara berkaitan dengan
dua hal yaitu institusi (struktur demokrasi dan perilaku kultur demokrasi).
Kematangan budaya politik akan tercapai bila ada keserasian antara
struktur dengan kultur, maka akan menbangun masyarakat demokratis berarti usaha
menciptakan keserasian antara struktur yang demokratis dengan kultur yang
demokratis.
Masyarakat demokratis akan terwujud bila di negara
tersebut terdapat institusi demokrasi dan sekaligus berjalannya perilaku
demokrasi. Instiusi atau struktur demokrasi menunjuk pada tersedianya
lembaga-lembaga politik demokrasi yang ada di suatu negara. Suatu negara
dikatakan negara demokrasi bila didalamnya terdapat lembaga-lembaga politik
demokrasi.
Lembaga itu antara lain; pemerintahan yang terbuka dan
bertanggung jawab, parlemen, lembaga pemilu, organisasi politik, lembaga
swadaya masyarakat, dan media massa .
Membangun institusi demokrasi berarti menciptakan dan menegakkan
lembaga-lembaga politik tersebut dalam negara.
Perilaku atau kultur demokrasi menunjuk pada
berlakunya nilai-nilai demokrasi di masyarakat. Masyarakat yang demokratis
adalah masyarakat yang perilaku hidup baik keseharian dan kenegaraannya
dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi. Nilai-nilai demokrasi meliputi dalam
dan sukarela, adil, mengahargai perbedaan, menghormati kebebasan, memahami
keanekaragaman, tanpa paksaan yang minimal, dan memajukan ilmu. Membangun
kultur demokrasi berarti mengenalkan, mensosialisaikan dan menegakkan
nilai-nilai demokrasi pada masyarakat.
Guna mewujudkan masyarakat demokratis, pendidikan
demokratis mutlak diperlukan. Pendidikan demokrasi pada hakikatnya adalah sosialisasi
nilai-nilai demokrasi supaya bisa diterima dan dijalankan oleh warga negara.
Pendidikan demokrasi bertujuan mempersiapkan warga masyarakat berperilaku dan
bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan pada generasi muda akan
pengetahuan, kesadaran, dan nilai-nilai demokrasi. Pengetahuan dan kesadaran
akan nilai demokrasi itu meliputi 3 hal:
1. Kesadaran
bahwa demokrasi adalah pola kehidupan yang paling menjamin hak-hak warga
masyarakat itu sendiri, demokrasi adalah terbaik diantara yang buruk tentang
pola hidup bernegara.
2. Demokrasi
adalah sebuah learning proses yang lama dan tidak sekedar meniru dari
masyarakat lain.
3. Kelangsungan
demokrasi tergantung pada keberhasilan mentransformasikan nilai-nilai demokrasi
pada masyarakat.
Sebenarnya bangsa Indonesia telah menganut dan
mengembangkan asas demokrasi dalam pendidikan sejak diproklamasikannya
kemerdekaan hingga sekarang. Hal ini terdapat dalam :
1.
UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2.
2.
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2o Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5, 6, 7 dan pasal 8 ayat 1, 2 dan ayat
3. Dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan
bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhlak mulia sehat
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab. Pendidikan untuk menjadikan warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab adalah pendidikan demokrasi.
3.
Garis-garis Besar Haluan Negara di Sektor Pendidikan.
Sedangkan pengembangan demokrasi pendidikan yang
berorientasi pada cita-cita dan nilai demokrasi, akan selalu memperhatikan
prinsip-prinsip berikut ini :
1.
Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai
dengan nilai-nilai luhurnya
2.
Wajib menghormati dan melindungi hak asasi manusia yang
bermartabat dan berbudi pekerti luhur
3.
Mengusahakan suatu pemenuhan hak setiap warga negara
untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran nasional dengan memanfaatkan
kemampuan pribadinya, dalam rangka mengembangkan kreasinya ke arah perkembangan
dan kemajuan iptek tanpa merugikan pihak lain.
Walaupun rumusan demokrasi bervariasi seperti
dikemukakan para ahli namun pada hakikatnya terdapat benang merah atau titik
singgung dan mengarah pada satu makna yang sama, yaitu suatu ideologi atau cara
hidup (Way Of Life) yang menekankan pada nilai individu yang menjunjung
tinggi nilai tanggung jawab, saling menghormati, toleransi dan kebersamaan.
Namun dalam praktek demokrasi nilai – nilai individu
tersebut di atas sering disalah gunakan, kebiasaan dari segala belenggu
kebendaan kerohanian yang tidak sah yang kadang – kadang dipaksakan kepada
manusia, tanpa alasan yang benar pada kehidupan sehari – hari yang menyebabkan
ia tidak sanggup menikamati hak – haknya yang wajar. Sehingga yang terjadi
bukan demokrasi yang diidam – idamkan, tetapi anti demokrasi yang menjurus pada
tindakan anarkis yang menindas hak – hak kebebasan dan martabat orang lain.
Oleh karena itu, prinsip demokrasi perlu dilihat
secara keseluruhan, bukan hanya secara parsial prinsip – prinsip demokrasi
tersebut adalah:
- Kebebasan
- Penghormatan terhadapa manusia
- Persamaan
Labels:
Pendidikan,
Pengajaran
Thanks for reading Prinsip-prinsip Pendidikan Dalam Demokrasi. Please share...!