Dasar Pelaksanaan Pendidikan agama Islam
Dalam
setiap krgiatan dan tindakan yang senganja untuk mencapai tujuan yang
diharapkan maka harus mempunyai dasar berpijak dan landasan yang baik dan kuat,
sebab dari dasar akan menentukan corak dan misi pendidikan yang dimaksud dasar
pendidikan adalah suatu landasan yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan
pendidikan adalah suatu landasan yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dalam pelaksanaan pendidikan agama
di Indonesia
memiliki status yang cukup kuat. Dasar tersebut dapat ditinjau dari beberapa
segi antara lain :
a. Dasar Yuridis/Hukum
Dasar
Yuridis adalah dasar-dasar pelaksanaan pendidikan agama yang berasal dari
peraturan perundang-undangan yang secara langsung dan tidak langsung dapat
dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama, disekolah-sekolah atau
lembaga pendidikan formal di Indonesia. Adapun dasar Yuridis dapat dibagi
manjadi tiga, yaitu :
1.
Dasar Ideal
Dasar
ideal adalah dasar dari falsafah Negara Pancasila dimana sila pertama dari
Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, ini mengandung pengertian bahwa
seluruh bansa Indonesia harus percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, atau tegasnya
harus beragama. Selain itu dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang P4
disebutkan bahwa dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia
menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Ynag Maha Esa yang sesuai
dengan agama dan kepercayaanya masing-masing menurut dasar kemanusian yang adil
dan beradap. Dan untuk mewujudkan sila
pertama tersebut maka diperlukan adanya pendidikan agama, karena tanpa adnya
pendidikan agama akan sulit untuk mewujudkan sila pertama tersebut.
2.
Dasar Struktural/Konstitusional
Dasar
Struktural yaitu : UUD 1945 dalam BAB XI Pasal 29 Ayat 1 dan 2 yang berbunyi :
a.
Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
b.
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaanya
itu.
Dari
bunyi UUD tersebut mengandung pengertian bahwa Bangsa Indonesia harus
beragama. Dalam arti orang Atheis dilarang untuk hidup di Negara Indonesia . Disamping
itu Negara melindungi umat beragama untuk menunaikan ajaran agamanya dan
beribadah menurut agamanya masing-masing. Oleh karena itu, supaya umat
beragamatersebut dapat menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya
masing-masing diperlukan adanya pendidikan agama.
3.
Dasar Operasional
Yang
dimaksud dengan dasr operasioanal adalah dasar yang secara langsung mengatur
pelaksanaan pendidikan agama di sekolah-sekolah di Indonesia seperti telah
disebutkan dalam TAP MPR No. IV/MPR/1973 yang kemudian dikokohkan kembali pada
TAP MPR No.II/MPR/1978 ketetapan MPR No. II/MPR/1983, Ketetapan MPR No.
II/MPR/1988, dan Ketetapan MPR No. II tahun 1993 tentang GBHN yang pada
pokoknya menyatakan bahwa pelaksanan pendidikan agama secara langsung dimasukan
kedalam kurikulum sekolah-sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai
dngan tingkat Universitas.[1]
Selain dalam UUSPN No. 20 Tahun
2003, tentang sitem pendidikan Nasional pada BAB IX pasal 39 ayat 2 dinyatakan
: isi kurikulum setiap jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat :
1.
Pendidikan Pancasila
2.
Pendididkan Agama
3.
Pendidikan Kewarganegaraan
Atas
dasar itulah maka pendidikan agama dilaksanakan di sekolah-sekolah sejak
sekolah dasar sampai dengan tingkat perguruan tinggi, dengan adanya dasar
operasional pendidikan agama, maka semakin kuatlah keberadaan pendidikan agama
dalam sistem pendidikan Nasional (UUSPN, 2003).[2]
b. Dasar Religius
Yang
dimaksud dengan dasar religius adalah dasar-dasar yang bersumber dalam agama Islam
yang tertera dalam ayat-ayat Al-Qur’an maupun Hadist Nabi. Menurut ajaran agama
Islam, bahwa melaksanakan pendidikan agama adalah merupakan perintah dari Tuhan
Yang Maha Esa dan merupakan Ibadah kepadaNya.[3]
Dalam
Al-Qur’an banyak sekali disebutkan ayat-ayat yang menunjukan perintah tersebut
antara lain :
a.
Dalam Surat An-Nahl Ayat 125 yang berbunyi :
äí÷$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# (
Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4
¨bÎ) y7/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y (
uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ
Artinya : Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah
mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui
tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui
orang-orang yang mendapat petunjuk.( An-Nahl Ayat 125)[4]
b.
Dalam Surat Ali-Imron ayat 104, yang berbunyi :
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôt n<Î) Îösø:$# tbrããBù'tur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztur Ç`tã Ìs3YßJø9$# 4
y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd cqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ
Artinya : Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang
yang beruntung.
Selain
ayat tersebut diatas dalam Hadist juga disebutkan antara lain :
Artinya : Dari Abdullah Bin Amru
Bin Al-Ash R.A, Berkata : sesungguhnya Nabi SAW Bersabda : Sampaikanlah dari
ajaranku walaupun hanya satu ayat (HR. Bukhori).[6]
Semua
manusia hidupnya didunia ini selalu membutuhkan adanya suatu pandangan hidup
yang disebut dengan agama. Mereka merasakan bahwa dalam jiwanya ada satu
perasaan yang mengakui Dzat Yang Maha Kuasa, tempet mereka berlindung dan
tempat mereka meminta pertolongan.
Hal
semacam ini terjadi pada masyarakat yang masih primitive ataupun yang sudah
modern sekalipun, mereka akan merasa tenang dan tenteram hatinya kalau mereka
mendekat danmengabdi pada Dzat Yang Maha Kuasa.
Oleh
karena itu maka manusia akan selalu berusaha untuk mendekatkan diri kepada
Tuhan, hanya saja cara mereka mengabdi dan mendekatkan diri kepada Tuhan
berbeda-beda sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianutnya. Itulah sebabnya
bagi seorang muslim diperlukan adanya Pendidikan Agama Islam agar dapat
mengarahkan fitrah mereka kearah yang benar, sehingga mereka akan dapat
mengabdi dan beribadah sesuai dengan ajaran agama Islam, tanpa adanya
pendidikan agam suatu generasi ke generasi berikutnya akan semakin jauh dari agama yang benar.
Lebih-lebih dalam era kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi dewasa ini, utamanya bidang informasi yang dapat menunjang dan memudahkan aktifitas manusia, bila
dihayati sebagai pemberian dan Rahmat dari Allah SWT. Sang pencipta alam
semesta, maka menjadikan manusia puas dan bersukur serta dekat dengan Allah
SWT, namun sebaliknya bila dfifahami
sebagai hasil kerja otak manusia semata, maka akan menjauhkan manusia dari
Allah SWT, manusia akan semakin rakus dan angkuh serta tidak dapat kepuasan dan
kebahagian
Labels:
Pendidikan,
Pengajaran
Thanks for reading Dasar Pelaksanaan Pendidikan agama Islam. Please share...!