Informasi Lengkap tentang pendidikan dan Pengajaran serta cara belajar mengajar di sekolah

Dasar Pelaksanaan Pendidikan agama Islam


Dasar Pelaksanaan Pendidikan agama Islam
            Dalam setiap krgiatan dan tindakan yang senganja untuk mencapai tujuan yang diharapkan maka harus mempunyai dasar berpijak dan landasan yang baik dan kuat, sebab dari dasar akan menentukan corak dan misi pendidikan yang dimaksud dasar pendidikan adalah suatu landasan yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan pendidikan adalah suatu landasan yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan pendidikan.
            Dalam pelaksanaan pendidikan agama di Indonesia memiliki status yang cukup kuat. Dasar tersebut dapat ditinjau dari beberapa segi antara lain :
a.      Dasar Yuridis/Hukum
Dasar Yuridis adalah dasar-dasar pelaksanaan pendidikan agama yang berasal dari peraturan perundang-undangan yang secara langsung dan tidak langsung dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama, disekolah-sekolah atau lembaga pendidikan formal di Indonesia. Adapun dasar Yuridis dapat dibagi manjadi tiga, yaitu :
1.      Dasar Ideal
Dasar ideal adalah dasar dari falsafah Negara Pancasila dimana sila pertama dari Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, ini mengandung pengertian bahwa seluruh bansa Indonesia harus percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, atau tegasnya harus beragama. Selain itu dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang P4 disebutkan bahwa dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Ynag Maha Esa yang sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing-masing menurut dasar kemanusian yang adil dan beradap. Dan untuk mewujudkan  sila pertama tersebut maka diperlukan adanya pendidikan agama, karena tanpa adnya pendidikan agama akan sulit untuk mewujudkan sila pertama tersebut.
2.      Dasar Struktural/Konstitusional
Dasar Struktural yaitu : UUD 1945 dalam BAB XI Pasal 29 Ayat 1 dan 2 yang berbunyi :
a.       Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
b.      Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaanya itu.
Dari bunyi UUD tersebut mengandung pengertian bahwa Bangsa Indonesia harus beragama. Dalam arti orang Atheis dilarang untuk hidup di Negara Indonesia. Disamping itu Negara melindungi umat beragama untuk menunaikan ajaran agamanya dan beribadah menurut agamanya masing-masing. Oleh karena itu, supaya umat beragamatersebut dapat menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing diperlukan adanya pendidikan agama.
3.      Dasar Operasional
Yang dimaksud dengan dasr operasioanal adalah dasar yang secara langsung mengatur pelaksanaan pendidikan agama di sekolah-sekolah di Indonesia seperti telah disebutkan dalam TAP MPR No. IV/MPR/1973 yang kemudian dikokohkan kembali pada TAP MPR No.II/MPR/1978 ketetapan MPR No. II/MPR/1983, Ketetapan MPR No. II/MPR/1988, dan Ketetapan MPR No. II tahun 1993 tentang GBHN yang pada pokoknya menyatakan bahwa pelaksanan pendidikan agama secara langsung dimasukan kedalam kurikulum sekolah-sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai dngan tingkat Universitas.[1]
            Selain dalam UUSPN No. 20 Tahun 2003, tentang sitem pendidikan Nasional pada BAB IX pasal 39 ayat 2 dinyatakan : isi kurikulum setiap jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat :

1.      Pendidikan Pancasila
2.      Pendididkan Agama
3.      Pendidikan Kewarganegaraan
Atas dasar itulah maka pendidikan agama dilaksanakan di sekolah-sekolah sejak sekolah dasar sampai dengan tingkat perguruan tinggi, dengan adanya dasar operasional pendidikan agama, maka semakin kuatlah keberadaan pendidikan agama dalam sistem pendidikan Nasional (UUSPN, 2003).[2]
b.      Dasar Religius
Yang dimaksud dengan dasar religius adalah  dasar-dasar yang bersumber dalam agama Islam yang tertera dalam ayat-ayat Al-Qur’an maupun Hadist Nabi. Menurut ajaran agama Islam, bahwa melaksanakan pendidikan agama adalah merupakan perintah dari Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan Ibadah kepadaNya.[3]
Dalam Al-Qur’an banyak sekali disebutkan ayat-ayat yang menunjukan perintah tersebut antara lain :
a.       Dalam Surat An-Nahl Ayat 125 yang berbunyi :
äí÷Š$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7­/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ  
Artinya : Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.( An-Nahl Ayat 125)[4]
b.      Dalam Surat Ali-Imron ayat 104, yang berbunyi :

`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôtƒ n<Î) ÎŽösƒø:$# tbrããBù'tƒur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã ̍s3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ  

Artinya : Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.
( Ali-Imron ayat 104)[5]


            Selain ayat tersebut diatas dalam Hadist juga disebutkan antara lain :




Artinya : Dari Abdullah Bin Amru Bin Al-Ash R.A, Berkata : sesungguhnya Nabi SAW Bersabda : Sampaikanlah dari ajaranku walaupun hanya satu ayat (HR. Bukhori).[6]


c.       Dasar Sosial Psikologis
Semua manusia hidupnya didunia ini selalu membutuhkan adanya suatu pandangan hidup yang disebut dengan agama. Mereka merasakan bahwa dalam jiwanya ada satu perasaan yang mengakui Dzat Yang Maha Kuasa, tempet mereka berlindung dan tempat mereka meminta pertolongan.
Hal semacam ini terjadi pada masyarakat yang masih primitive ataupun yang sudah modern sekalipun, mereka akan merasa tenang dan tenteram hatinya kalau mereka mendekat danmengabdi pada Dzat Yang Maha Kuasa.
Oleh karena itu maka manusia akan selalu berusaha untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, hanya saja cara mereka mengabdi dan mendekatkan diri kepada Tuhan berbeda-beda sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianutnya. Itulah sebabnya bagi seorang muslim diperlukan adanya Pendidikan Agama Islam agar dapat mengarahkan fitrah mereka kearah yang benar, sehingga mereka akan dapat mengabdi dan beribadah sesuai dengan ajaran agama Islam, tanpa adanya pendidikan agam suatu generasi ke generasi berikutnya akan semakin jauh  dari agama yang benar.
Lebih-lebih dalam era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini, utamanya bidang informasi yang dapat menunjang  dan memudahkan aktifitas manusia, bila dihayati sebagai pemberian dan Rahmat dari Allah SWT. Sang pencipta alam semesta, maka menjadikan manusia puas dan bersukur serta dekat dengan Allah SWT, namun sebaliknya  bila dfifahami sebagai hasil kerja otak manusia semata, maka akan menjauhkan manusia dari Allah SWT, manusia akan semakin rakus dan angkuh serta tidak dapat kepuasan dan kebahagian
Labels: Pendidikan, Pengajaran

Thanks for reading Dasar Pelaksanaan Pendidikan agama Islam. Please share...!

Back To Top