Informasi Lengkap tentang pendidikan dan Pengajaran serta cara belajar mengajar di sekolah

Pengertian dan Bentuk bentuk Ibadah


Pengertian dan Bentuk bentuk Ibadah
Secara  etimologis, ibadah dapat diartikan “do’a”, sesuai dengan firman Allah swt. dalam surat al-Mukmin: 60.
وقال ربكم ادعونى استجب لكم ان الذين يستكبرون عن عبادتي سيدخلون جهنم داخرين
Artinya: “Dan Tuhanmu berfirman: “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari berdo’a kepada-Ku akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina dina”.[2]
Ia juga dapat dimaknai sebagai “ketaatan atau ketundukan (tha’ah)”,[3] sebagaimana firman Allah swt. Dalam surat Yasin: 60.

الم اعهد اليكم يبني ادام ان لاتعبدو الشيطن انه لكم عدومبين

Artinya: “Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu”.[4]
Dari makna di atad dapat dikatakan bahwa setiap ketaatan atau ketundukan yang tidak ada ketundukan lagi di atasnya merupakan ibadah. Dengan kata lain, setiap ketaatan kepada Allah dengan penuh tunduk dan merendahkan diri merupakan ibadah. Ibadah merupakan suatu bentuk ketundukan yang mana tidak berhak atasnya kecuali Sang Pemberi Nikmat yang berupa kenikmatan tertinggi, seperti kehidupan, pemahaman, pendengaran, dan penglihatan.
Sebuah ketundukan berupa pengakuan terhadap Rububiyyah (Allah sebagai Pencipta dan Pemberi rezki) tidaklah cukup, ketundukan berupa permohonan pertolongan kepada Allah dalam kesusahan serta permohonan bantuan dalamkepayahan tidaklah cukup, dan semua itu harus disertai dengan ketundukan berupa  penghambaan diri, ketaatan, dan kepatuhan yang merupakan hak Ilahiyah. Tegasnya, menurut Bousquet, ibadah merupakan “kepatuhan total”,[5] yang kemudian dipraktekkan dalam sebuah “penyembahan”.[6]
Secara terminologis dapat disajikan bahwa ibadah adalah “segala perbuatan yang didasari ketaatan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya”.[7]
Senada dengan hal itu, Majlis tarjih Muhammadiyah mendefinisikan ibadah sebagai “ber-taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah) dengan mentaati segala perintah-Nya, menjauhi segala larangan-Nya dan mengamalkan segala yang diizinkan-Nya”.[8]
Ini berarti bahwa harus ada komitmen dengan apa yang disyari’atkan Allah dan diserukan oleh para rasul-Nya baik berupa perintah maupun larangan, penghalalan maupun pengharaman. Inilah yang merupakan unsur ketaatan dan ketundukan kepada Allah.
Dasar dari semuanya adalah perasaan pribadi  untuk membutuhkan kepada yang menguasai bahaya, manfaat, kematian dan kehidupan,  yang memiliki penciptaan dan urusan, yang berada di tangan-Nya kekuasaan atas segala sesuatu. Perasaan akan kelemahan di hadapan Tuhan yang memiliki segala kekuatan. Perasaan akan kebodohan  di hadapan Tuhan yang pengetahuan-Nya meliputi segala sesuatu. Perasaan akan ketidakberdayaan di hadapan Tuhan  yang memiliki segala kemampuan. Ringkasnya, perasaan penghambaan makhluk fakir di hadapan Tuhan yang memiliki segala sesuatu dan mengatur segala urusan.
Semakin manusia bertambah pengetahuannya akan dirinya dan akan Tuhannya, maka bertambah jelas dan kuatlah perasaan ini dan menjadi semakin kuatlah keinginan untuk bersandar kepada-Nya, memohon kepada-Nya, dan bersimpuh di pintu-Nya untuk bermunajat.

2.      Bentuk-Bentuk Ibadah
Dalam kategorisasi salaf, ibadah secara umum di bagi ke dalam dua bagian, yaitu “ibadah mahdhah dan ghayru mahdhah”.[9]  Ibadah  mahdhah yang dimaksud adalah ibadah khusus atau ibadah murni, yakni suatu ibadah yang semata-mata untuik ibadah. Yang masuk ke dalam kategori ini adalah “syahadat, shalat, puasa, haji, dan zakat”,[10] dengan urutan nilai kemurnian ibadahnya. Artinya syahadat adalah ibadah yang paling murni, sedangkan zakat adalah paling dekat dengan dimensi sosial, lantaran memiliki dampak sosial secara langsung. Demikian pula, salat lebih murni ketimbang puasa. Dan demikian seterusnya.
Ibadah mahdhah juga disamakan dengan ritual, dalam arti ritual islam[11] yang berpusat pada rukun Islam yang lima. Dalam hal ini, rukun Islam dipandang sebagai intisari hukum Islam yang dipraktekkan dalm aktifitas ritual. Lima rukun Islam yang menjadi bagian integral dari sistem keyakinan dan penerapan pernyataan syahadat merupakan kewajiban setiap individu, di luar etika umum dan aturan tentang hubungan pribadi.
Di sisi lain, banyak juga kalangan muslim yang menyatakan bahwa praktik-praktik tambahan di luar rukun Islam ini  bukan termasuk ibadah atau ritual Islam. Mereka bahkan mencela praktik-praktik tersebut sebagai bid’ah dan orang yang melakukannya dipandang berbuat dosa.
Sedangkan ibadah ghayru mahdhah adalah “ibadah umum, yakni  kegiatan pengabdian yang secara tidak langsung tertuju kepada Allah”.[12] Ia  mencakup pergaulan yang baik dan menunaikan hak-hak para hamba Allah, seperti berbakti kepada kedua orang tua, menyambung tali silaturrahmi, berbuat baik kepada anak yatim, orang miskin, dan musafir, mengasihi  kaum lemah dan menyayangi binatang.
Bahkan ia juga mencakup  suatu perkara yang sangat penting  dan perlu dalam kehidupan materi manusia, yakni mendayagunakan sarana dan memperhatikan hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh Allah swt. Pada alam. Dalam hal ini, Ibn Taymiyyah, sebagaimana disitir oleh Yusuf Qardhawy, mengatakan bahwa “segala sesuatu yang diperintahkan Allah kepada hamba-hamba-Nya dari berbagai sarana (untuk mendayagunakannya) merupakan suatu ibadah”.[13]
Dengan demikian, sesungguhnya,  Islam telah membuka peluang ibadah dan memperluas ruang lingkupnya, yang mencakup banyak amal yang tidak terlintas  di benak orang bahwa agama menjadikannya sebagai ibadah  dan pendekatan diri kepada Allah. Sesungguhnya setiap amal sosial yang bermanfaat, Islam memandangnya sebagai suatu ibadah  yang termasuk paling mulia selama niat pelakunya adalah baik, tidak memburu pujian dan mencari nama yang semu (reputasi) di tengah-tengah masyarakat.
Setiap amal perbuatan manusia untuk menghapuskan air mata orang yang ditimpa kesedihan, meringankan penderitaan orang yang kemalangan, membalut luka orang yang tertimpa bencana, memenuhi hajat orang tidak punya, menolong orang yang teraniaya, menyadarkan ketergelinciran orang yang diperdaya syaitan, dan sebagainya  merupakan suatu ibadah dan amal taqarrub kepada Allah jika niatnya dalam hal itu adalah benar.
Labels: Pendidikan, Pengajaran

Thanks for reading Pengertian dan Bentuk bentuk Ibadah. Please share...!

Back To Top