Informasi Lengkap tentang pendidikan dan Pengajaran serta cara belajar mengajar di sekolah

Pengertian Ulama’ sebagai Pendidik


1.     
10
 
Pengertian Ulama’ sebagai Pendidik
Gelar ulama’ adalah suatu gelar kehormatan terhadap seseorang atau setiap orang yang ahli dalam aspek keilmuan tanpa kecuali (dalam ilmu agama), bukan hanya ilmu agama melainkan setiap aspek keilmuan yang dikuasai manusia.

Untuk mengetahui secara mendetail tentang pengertian ulama’ penulis mengemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh beberapa ahli sebagai berikut ini : 
Poerwadarminta  (1986; 120) dalam kamusnya  mendefinisikan ulama’ sebagai berikut : “Ahli dalam ilmu pengetahuan agama Islam atau orang yang pandai dalam hal agama Islam.”   
Sedangkan menurut Wahid yang dikutip Orikoshi (1987;2) dalam bukunya “ Kyai dan Perubahan Sosial “ menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ulama’ adalah : Pejabat keagamaan (fungsionaris agama), ia menjadi urusan agama, pada pranata keulamaan Islam…….” Sebagai pejabat keagamaan ulama’  yang biasanya di desa-desa umpamanya mereka terkait dengan masjid yang bertindak sebagai imam bersembanhyang, atau juga bertindak sebagai khatib pada saat shalat jum’at.
Sebagian besar mengelola pendidikan formal seperti madrasah-madrasah, tempat murid atau santri untuk belajar membaca dan menulis Al-Qur’an dan mendengarkan wejangan-wejangan ulama’.
Selanjutnya berdasarkan ta’rif atau definisi tentang istilah ulama’ itu sendiri sebagaimana yang dikutip oleh Abu Bakar (1988 ; 11) dalam Majalah Tarbiyah mendefinisikan ulama’ adalah  :” Hamba –hamba Allah yang mengetahui tentang Allah, tidak mempersekutukannya dengan sesuatu, menghalalkan apa yang dihalalkan mengharamkan apa yang diharamkan …..,”   
Firman Allah SWT. dalam Al-Qur’an surat Al-Mu’min ayat 66 berbunyi sebagai berikut :
قل انى نهيت ان اعبد الذ ين تدعون من دون الله لما جاءنى البينات من ربى
 وأمرت أن أسلم لرب العالمين ( المؤمن  66 )       
Artinya : Katakanlah ( Ya Muhammad ) sesungguhnya aku dilarang menyembah sembahan yang kamu sembah  selain Allah setelah datang kepadaku  keterangan- keterangan dari Tuhanku dan diperintahkan untuk tunduk dan patuh kepada Tuhan Semesta Alam  (QS. Al-Mu’min ; 66)

Dari pengertian di atas dapat dijabarkan  lebih luas lagi bahwa ulama’ adalah orang yang takut kepada Allah dan yakin akan segala yang ghaib, mencintai segala yang diperintahkan oleh Allah, tunduk dan patuh, dan menjaga diri dari segala yang mendatangkan kemurkaan khaliq.
Sedangkan arti pendidik adalah orang yang mendidik yaitu berupaya untuk membimbing, mengarahkan, dan mengembangkan kepribadian anak, agar  program pendidikan yang dilakukan dapat membantu pencapaian kedewasaan murid, santri, atau masyarakat secara luas.
Hal-hal yang dilakukan oleh seorang pendidik tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan kepada seseorang (murid, santri, masyarakat) namun perlu dikembangkan pada pembentukan dan pengembangan  kepribadian dengan azaz-azaz yang telah ditentukan.
  1. Contoh Proposal Penelitian Skripsi yang Baik dan Benar
  2. Dalil dan Pengertian Puasa dalam Islam
  3. Dasar Pelaksanaan Pendidikan agama Islam
  4. Dasar dan Tujuan Pembelajaran al-Qur’an
  5. Dasar hukum Puasa Senin Kamis
Jika dalam satu proses pendidikan azas yang digunakan yaitu pendidikan Islam, maka tujuan pendidikan yang hendak dicapai adalah nilai pendidikan yang di dasarkan kepada aqidah Islamiyah. Jadi yang dimaksud  dengan pengertian ulama’ sebagai pendidik adalah orang yang takut kepada Allah dan segala perintah dan laranganNya serta berkeinginan mempertahankan dan mengembangkan ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat.

Labels: Pendidikan, Pengajaran

Thanks for reading Pengertian Ulama’ sebagai Pendidik. Please share...!

Back To Top