1. Tanggung
jawab Ulama’ sebagai Pendidik
Dengan memahami ciri-ciri atau sifat dan kepribadian
ulama sebagaimana yang diuraikan di atas, maka dapat dijadikan sebagai patokan
untuk untuk mengevaluasi seorang ulama’
apakah dirinya termasuk kriteria sebagai ulama’ yang baik sehingga dapat
direalisasikan dalam tugas dan tanggung jawabnya.
Di samping itu pula adanya kreteria-kreteria tersebut,
dapat dijadikan dasar penetapan dalam kerangka kehidupan saat ini bahwa yang
dimaksud dengan ulam’ itu adalah mereka yang memiliki tanggung jawab dan sikap
serta moral dalam menegakkan dan memperjuangkan kepentingan agama Islam.
Maka dari itu sangat luas sekali tanggung jawab sebagai
ulama’ yang berkenaan dengan tugas-tugas dirinya sebagai hamba Allah yaitu
melakukan kewajiban agama semata-mata menyembah allah SWT. seperti mengerjakan
shalat, mengerjakan puasa wajib dan sunah, membayar zakat, dan naik haji
setelah mampu.
Sedangkan untuk mengetahui tanggung jawab ulama’ dalam
kehidupan bermasyarakat dan sebagai gambaran untuk selalu difikirkan dan
dikembangkannya sebagaimana dikatakan oleh Orikoshi (1987;114 ) bahwa :
Peran keluarga
ulama’ dimasa lalu serta ikhtiyar yang dilakukan oleh leluhur mereka (ulama’)
merupakan sumbangan kepada islam. Dan dari pandangan seperti ini ulama’
sekaligus memandang dirinya seolah-olah sebagai bagian dari perjuangan
islamisasi yang terus berlangsung.
Suatu contoh pada awal perjuangan bangsa keterlibatan
ulama’ dengan gerakan-gerakan politik Islam, juga ikhtiar untuk memenuhi
kebutuhan ekonomi dan kebutuhan masyarakat, serta tidak kalah pentingnya
melindungi masyarakat dari ancaman dan rongrongan sistem kehidupan yang tidak
Islami. Pada prinsipnya adalah dalam rangka mencapai tujuan sistem nilai agama
Islam dalam menata kehidupan.
Istilah perjuangan merupakan predikat yang disandang
ulama’ dalam menegakkan ajaran agama Islam dalam kehidupan bermasyarakat.
Adapun perjuangan dan tanggung jawab ulama’ terhadap usaha–usaha mempertahankan
keulama’annya yaitu melibatkan diri pada aktifitas-aktifitas yang ada di
masyarakat, aktifitas ini merupakan tanggung jawab ulama’ yang sekunder.
Sedangkan tanggung jawab ulama’ yang paling penting
yaitu peran ulama’ untuk mempertahankan keyakinan beragama dalam dirinya
sendiri dan semua anggota masyarakatnya melalui pengajaran ilmu-ilmu agama
ataupun juga dilakukan dalam bentuk-bentuk praktisi secara langsung.
Secara terperinci tanggung jawab ulama’ dalam kehidupan
di masyarakat peran yang dimainkan atau peran yang diemban adalah sebagai
berikut :
- Pemangku Masjid dan Madrasah
Suatu yang umum untuk melengkapi peran yang dilakukan seorang
ulama’ dalam mengabdi terhadap kebutuhan masyarakat yaitu mendirikan masjid,
dan madrasah ataupun adakalanya pesantren yang dipangkunya.
Masjid dan Madrasah merupakan jantung kegiatan umat islam,
masjid digunakan sebagai tempat ibadah secara jama’ah bersama-sama, sedangkan
madrasah-madrasah yang didirikan ulama’adalah untuk menggalang gerakan
pendidikan dan belajar ilmu-ilmu agama
juga untuk memperoleh latihan-latihan
secara langsung dari ulama’
Di samping memangku masjid dan madrasah biasanya seorang
ulama’ memiliki suatu perkumpulan pengajian, disinilah juga merupakan sarana
untuk menimba ilmu agama islam. Sebab dalam pengajian ini di sempatkan ulama’
mengingatkan kembali tentang kehidupan dengan firman-firman Allah, dan juga
silaturrahmi secara khusus dengan kiai yang dikaguminya.
Dengan demikian dapat dipertegas bahwa jika seorang ulama’
menginginkan perkembangan pengaruh,
pasti terlebih dahulu membangun masjid sebagai sarananya, sebagaimana
dikemukakan oleh Dlafir (1982:49) yaitu : “ seorang kiai atau ulama’
yang ingin mengembangkan sebuah pesantren biasanya pertama-tama mendirikan
masjid di dekat rumahnya.
Tanggung jawab yang kedua adalah menjadi pengajar dan
pendidik masyarakat, peran ini tidak dapat dilepas dari peran diatas, sebab
adanya madrasah yang dikembangkan menuntut seorang ulama’ untuk terjun secara
langsung membina santri dan masyarakat yaitu mengajar pengetahuan keagamaan
juga mendidik secara langsung terhadap masyarakat pada hal-hal praktis dalam
bidang keagamaan untuk dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Adakalanya dari sebagian mayarakat disekelilingnya dan
masyarakat diluar daerah untuk menetap dengan kata lain nyantri, yaitu tinggal
dalam beberapa waktu untuk mempelajari ilmu agama.
Adapun alasan seorang santri pergi menetap pada seorang
ulama’ adalah :
a.
Ingin mempelajari ilmu agama islam yang dibahas dalam
kitab-kitabsecara lebih mendalam dibawah bimbingan kiai atau ulama’ yang
memimpin pesantren (lembaga pendidikan) .
b.
Ingin memperoleh pengalaman kehidupan pesantren dalam
bidang pengajaran, keorganisasian, maupun hubungan dengan pesantren terkenal.
c.
Ingin memusatkan studynya di pesantren tanpa terganggu
dengan kesibukan-kesibukan di rumah tangganya.
Baca juga :
- Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepemimpinan Orang Tua - New !!
- Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
- Faktor-faktor yang mempengaruhi inovasi pendidikan
- Fungsi dan Bentuk Motivasi di Sekolah
- Hal-hal yang makruh dalam berpuasa
Alasan tersebut masuk akal dan rasional sehingga dihadapan
ulama’ merasa betul betul ingin meraih ilmu sebanyak-banyaknya. Yang pada akhirnya seorang ulama’
menghususkan tugas-tugaas hidupnya sebagai pengajar dan pendidik santri atau
masyarakat.
Tentunya masih banyak tanggung jawab ulama’ sebagai
pendidik disamping kedua yang diuraikan diatas, sebab kedua peran baik sebagai
pemangku masjid dan madrasah serta mendidik dan mengajar merupakan inti
tanggung jawab seorang ulama’. Sedangkan
tanggung jawab yang lain, ulama’ harus mampu menyerap inovasi dan aspirasi
serta tuntutan masyarakat yang selanjutnya di musyawarahkan bersama dalam
menghadapi masalah-masalah sosial. Sehingga kehadiran ulama’ di tengah-tengah
masyarakat betul-betul dapat diterima oleh masyarakat, khususnya untuk
memberikan siraman kebutuhan spritual masyarakat
Labels:
Pendidikan,
Pengajaran
Thanks for reading Tanggung jawab Ulama’ sebagai Pendidik. Please share...!