1. Usaha-usaha
meningkatkan kesadaran beragama
Kesadaran
beragama merupakan aspek kejiwaan yang muncul dan tumbuh serta berkembang
sesuai dengan ritme perkembangan kejiwaan mayarakat (setiap individu), artinya
perkembangan kepribadian atau mental masyarakat sejalan dengan perkembangan ini
bahwa kesadaran beragamapun juga berkembang.
Kesadaran
beragama melibatkan seluruh fungsi jiwa individu dan raganya, maka kesadaran
beragama ini mencakup aspek kognitif, afektif, dan aspek psikomotorik. Pada
aspek afektif terlibat fungsi jiwa pada pengalaman ketuhanan, rasa keagamaan,
dan kerinduan terhadap Tuhan, karena aspek kognitif yang nampak adalah
seseorang yang memiliki keimanan dan kepercayaan. Dan terakhir adalah aspek
psikomotorik, seseorang dalam kehidupan sehari-harinya nampak pada dimensi perbuatan serta tingkah
laku keagamaan.
Orang yang
tingkat kesadaran agamanya dalam setiap fase perkembangan akan selalu
menampakkan ciri-ciri umum, kesadaran beragama menurut Ahyadi (1987 ; 40)
yaitu ;
a.
Pengalaman ke Tuhanan yang lebih bersifat afektif dan
emosional dan egosentris
b.
Keimanan bersifat magis dan antropomorsif.
c.
Peribadatan masyarakat yang sudah dihayati secara
seksama.
Adapun
usaha-usaha yang dapat dilakukan agar seseorang meningkat kesadaran beragamanya
yaitu sebagai berikut :
a. Adanya
bimbingan dari ulama’
Ulama’-ulama’
khususnya mereka yang menekuni juga paham dibidang keagamaan, adalah sangat
diperlukan kehadirannya di dalam setiap aspek kehidupan manusia, sebab tanpa
seorang ulama’ fatwa-fatwa tentang keagamaan akan semakin dangkal sehingga dalam menyelesaikan persoalan juga
kurang sempurna.
Dan juga
tantangan kehidupan di masyarakat
semakin luas tidak hanya masalah-masalah keduniaan saja, tetapi masalah
keagamaanpun juga harus mendapatkan perhatian yang sangat serius.
Pada aspek
kehidupan duniawiyah seseorang atau masyarakat harus mampu menjadikan dirinya
penggerak atau penuntun hawa nafsunya sesuai dengan ajaran agama yang di
percayainya. Perbuatan-perbuatan dalam mencakup kebutuhan hidup harus selalu
didasarkan pada agama. Seseorang harus mampu membedakan hal-hal yang haram dan
halal, juga harus mengenal mana yang menjadi hak miliknya dan yang bukan hak
miliknya.
Untuk
mengetahui hal itu yang berhubungan dengan kebutuhan hidup seseorang didunia
memerlukan bimbingan, pengarahan dan pengetahuan yang mendalam tentang agama.
Sebab agama adalah sebagai pedoman hidup yang mengatur seluruh aspek kehidupan
manusia.
b. Perhatian
dan saling mengingatkan
Perhatian dan
saling mengingatkan merupakan sarana usaha dalam mengembangkan dan meningkatkan
kesadaran beragama. Dengan saling mengingatkan ini setiap orang akan lebih
hati-hati dan waspada terhadap setiap perilaku dan tindakan hidup sehari-hari.
Perintah
saling mengingatkan atau nasehat-menasehati di antara sesama muslim disebutkan
dalam Al-Qur’an surat
Al-Ashr ayat 3 yang berbunyi sebagai berikut :
إلاّ الذين آمنوا
وعملواالصلحت وتواصوا بالحقّ وتواصوا بالصبر ( العصر 3)
Artinya : Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh dan
berwasiat (menasehat-menasehati) dengan kebenaran dan berwasiat dengan
kesabaran.
Atas dasar ayat diatas dapat
diambil suatu pelajaran bahwa saling menasehat-menasehati itu merupakan contoh
konkrit dan mudah dilakukan setiap muslim yang beriman, dan sifat
nasehat-menasehati ini didasarkan atas atau tujuan utamanya yaitu kebenaran .
Kebenaraqn
agama islam untuk dilakukan dengan baik dan penuh kedisiplinan. Dan dalam
nasehat-menasehati ini yaitu untuk
mencapai kesabaran, maksudnya adalah kesabaran dalam menjalankan ajaran agama
islam dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam
kehidupan berkeluarga saling nasehat menasehati yang dilakukan oleh orang tua
terhadap setiap prilaku dan tindakan sehari-hari anak-anaknya, atau sebaliknya
jika orang tua khilaf terhadap suatu masalah, maka anak-anak hendaknya
memberikan pandangan-pandangan yang benar sebagaimana yang diajarkan dalam
agama islam.
Sedangkan bentuk
nasehat-menasehati dalam kehidupan di masyarakat, dapat di lakukan oleh
tokoh-tokoh masyarakat kepada setiap anggota masyarakat yang memerlukannya.
Sekali lagi
bahwa yang di jadikan dasar untuk saling nasehat menasehati di lakukan atas
dasar cinta untuk mengerjakan ajaran islam, sehingga seseorang sadar penuh pada
dirinya, bahwa penting artinya bahwa
agama itu untuk mengatur kehidupan lebih baik
c. Disiplin
dalam melakukan ibadah
Tugas hidup
manusia adalah mengabdi kepada Allah sebagai hambaNya yang senantiasa harus
mengabdi, menyembah kepada kebesaran Allah SWT. Agama islam menghendaki
kepatuhan secara mutlak kepada Tuhan dalam lapangan kehidupan manusia.
Untuk membina
agar mampu menjalankan tugas-tugasnya sebagai abdi khaliq secara disiplin dan
penuh kepatuhan, maka diperlukan kepatuhan-kepatuhan dalam melakukan latihan-latihan
sebagai media pembinaan mental kepribadian dan kesadaran beragama. Bahwa segala
macam peribadatan yang diajarkan dan diperintahkan dalam agama islam merupakan
media dalam pembinaan menttal kepribadian dan kesadaran beragama.
Baca Juga :
- Manfaat Hubungan Timbal Balik Antara Masyarakat Dan Sekolah
- Manfaat Manajemen Qalbu
- Masalah Belajar Secara Intern dan Ekstern
- Masalah Intern dan Ekstern Dalam Belajar
- Masalah Kehidupan Remaja Dewasa ini
Moh. Natsir mengatakan sebagaimana yang ditulis oleh
Sahminan Zaini dalam bukunya “Mengenal manusia”( 1984 : 134, 135 ) bahwa semua yang bernama ibadah dari ibadah shalat
(wajib dan sunnah ), ibadah puasa ramadhan, sampai pada ibadah, semua itu
merupakan latihan. Latihan untuk kita sebagai pribadi dan sebagai umat secara
kolektif.
Jadi
ibadah itu merupakan alat untuk melatih mental manusia, maka dari itu
sebagaimana caranya seseorang dalam mengerjakan amalan ibadah, agar dirinya
menjadi manusia yang terlatih mental kepribadiannya. Adapun macam-macam ibadah yang harus dilakukan setiap muslim
yang beriman sebagaimana yang terkandung dalam rukun Islam yaitu syahadat,
shalat, puasa, zakat, dan haji. Dan kegiatan sosial lainnya
Labels:
Pendidikan,
Pengajaran
Thanks for reading Usaha-usaha meningkatkan kesadaran beragama. Please share...!