Informasi Lengkap tentang pendidikan dan Pengajaran serta cara belajar mengajar di sekolah

Implikasi demokrasi terhadap dunia pendidikan

Implikasi demokrasi terhadap dunia pendidikan

Persoalan besar dalam UU No. 22 Tahun 1999 adalah perubahan radikal dalam otoritas pengembangan pendidikan yang semula berada dalam kekuasaan pemerintah pusat melalui depdiknasnya, kini terdelegasikan pada pemerintah daerah dan kini perubahan radikal tersebut memperoleh penguatan dengan di undangkannya UU No.20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional ( Sisidiknas ), yang menegaskan dalam pasal 24 Ayat 1 bahwa pendidikan di selenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai cultural. Dan kemajmukan bangsa.
Poin penting dalam ayat ini adalah penegasan bahwa pendidikan di selenggarakan secara demokratis, artinya bahwa keterlibatan masyarakat dan otoritas pengelola  serta institusi-institusi pendukungnya  akan lebih besar dari pada pemerintah pusat.         
Semangat demokrasi dalam perencanaan, pengelolaan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah, menurut James A. Beane dan Michael W. Apple, berbagai kondisi yang sangat perlu dikembangkan dalam upaya membangun sekolah demokrasi adalah:

1.      Keterbukaan saluran ide dan gagasan, sehingga semua orang bias menerima informasi mungkin.
2.      Memberikan kepercayaan kepada individu-individu dan kelompok dengan kapasitas yang mereka miliki untuk menyelesaikan berbagai persoalan sekolah.
3.      Menyampaikan kritik sebagai hasil analisis dalam proses penyampaian evaluasi terhadap ide-ide, problem-problem dan berbagai kebijakan yang di keluarkan sekolah.
4.      Memperlihatkan kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain dan terhadap persoalan-persoalan public.
5.      Ada kepedulian terhadap harga diri, hak-hak individu-individu dan hak-hak minoritas.
6.      Pemahaman bahwa demokrasi yang di kembangkan belumlah mencerminkan demokrasi yang ideal, sehingga demokrasi harus terus dikembangkan dan bias membimbing keseluruhan hidup manusia.
7.      Terdapat sebuah institusi yang dapat terus mempromosikan dan mengembangkan cara-cara hidup demokratis[1]

Inti dari teori James A Beane dan Miachael W. Apple di atas adalah bahwa sekolah demokratis itu akan terwujud jika semua informasi penting dapat di jangkau semua stake holder sekolah, sehingga semua unsur tersebut memahani arah pengembangan sekolah, berbagai problem yang dihadapinya, serta langkah-langkah yang sedang dan akan di tempuh. Dengan demikian, mereka akn busa menganalisis relevansi kegiatan-kegiatan tersebut, memahami, mengkritisi dan memberi masukan,  serta menentukan kontribusi serta partisipasi yang akan diberikannya untuk kesuksesan pelaksanaan program-program sekolah tersebut.
Berbagai kebijakan pemerintah yang relatif membawa angin segar bagi pengembangan pendidikan islam tersebut kurang dapat di implementasikan dengan baik. Hal ini di sebabkan belum diselesaikannya persoalan mendasar yang terjadi dalan dunia pendidikan nasional, terutama madrasah dan pesantren, yaitu:
Pertama, telah terjadi dualisme dalam system pendidikan nasional, bukan saja antar lembaga pendidikan dibawah Departeman agama dengan lembaga dibawah Departemen pendidikan nasional, ttapi juga dengan lembaga-lembaga pendidikan dibawah departemen lainnya.
Kedua, kusalifikasi dan kompetensi tenaga pengajar pada lembaga pendidikan harus madarasah dan pesantren masih rendah, sering terjadi seorang guru/ ustadz  harus mengqajar bidang studi yang sama sekali bukan keahliannya  atau bukan pengangakatan guru tidak memperhatikan kualifikasi ijiazah yang dimilikinya.
Ketiga, terjadi di kotomi keilmuan dikalangan siswa madarasah dan pesantren. Dikotomi ini tida terlepas dari persepsi ulama dan para pengelola penidikan Islam terhadap ilmu – ilmu umum. Kurangnya penghargaan terhadap ilmu –ilmu  umum ini  masih dijumpai sampai sekarang, meski jumlahnya sudah semakin kecil.
Keempat, kondisi lingkungan persekolahan dalam mengeimplementasikan pendidikan yang bersifat non akademik relatif rendah. Lingkungan masyarakat kita selama ini memaknai pendidikan secara reduktif, yakni sebatas aktifitas pembelajaran kognisi saja, sehingga ketika muncul gagasan pendidikan non akademik, masyarakat kurang mendukungnya. Kondisi ini terjadi karena di lembaga – lembaga sekolah tidak dapat menterjemahakan konsep-konsep metodologi pada tataran sekolah.[2]
Permasalahan – permasalahan di atas, ditambah persoalan lain seperti rendahnya pendanaan pendidikan, terbtasnya sarana dan prasarana, proses pembelajaran dan lain – lain. Manakala tidak segera diselesaikan, akan mengakibatkan  kendala serius dalam pengembangan mutu pendidikan Islam sebagai bagian dari system pendidikan nasional.
Di dalam  kehidupan bermasyarakat dewasa ini khususnya di dalam masa transisi era reformasi kita lihat terjadi berbagaiakses di dalam kehidupan berdemokrasi.Kebebasan berpikir, kebebasan mengemukakan pendapat, diberikan benar –benar. Suatu masyarakat demokratis dapat dibangun melalui hasil pendidikan dari manusia cerdas. Hanya manusia cerdas yang melihat implikasi moral disetiap keputusan yang ditarik dari dialog bersama.
Poses belajar mengajar didalam  pendidkan hendaknya  mengembangkan kemampuan reklektiftersebut dengan mengakses berbagai jenis informas, dan informasi yang memadai itulah dia mengadakan pertimbangan – pertimbangan untuk mencapai keputusan yang bermanfaat sehingga demokratis sejalan dengan pembangunan  di dalam pendidikan yang demokratis pula.
Belajar hidup bersama dalam perdamayan, hak-hak asasi manusia, mempraktekkan demokratis dan mencari pemangunan berkelanjutan memerlukan sutu pendekatan yang masuk akal dan terpadu untuk menjalin keterlibatan warga belajar yang mempuanyai dampak pada setiap warga belajar sebagai perorangan. Pendekatan ini akan melibatkan suatu kerangka kerja kurikulun terpadu, strategi- strategi pembelajaran yang cocok, berbagai jenis pendekatan, teknik-teknik dan sumberdaya, akses pada dokumen-dokomen kunci internasional dan keterlibatan langsung para pesrta didik dalam mendarah dagingkan dan mempraktekkan nilai – nilai ini dalam situasi-situasi yang nyata.
Labels: Pendidikan, Pengajaran

Thanks for reading Implikasi demokrasi terhadap dunia pendidikan. Please share...!

Back To Top